Rabu, 18 September 2019
Berikut video tawuran di Cilandak Pecah Gara-Gara Provokasi, 5 Pelaku Dibekuk Polisi
Polres Jakarta Selatan menangkap 5 pelaku tawuran di Cilandak. Pelaku yang diamankan seluruhnya merupakan pelajar yakni AA (15), IS (16), KR (15), RP (14) dan MAF (16).
"Tersangka yang diamankan berjumlah 5 orang yang seluruhnya adalah pelajar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, Rabu (18/9).
Awal mula kejadian, kata Bastoni, bermula saat AA mendapatkan ajakan tawuran pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 20.00 Wib. Kemudian AA pun memberitahukan kepada temennya KR yang kemudian memberitahukan kepada teman-teman lainnya.
"Ajakan tawuran tersebut dibalas melalui aplikasi chatting dengan kesepakatan lokasi di TKP. Selanjutnya, pada pukul 01.15 kelompok korban sudah menunggu di lokasi, kemudian kelompok tersangka langsung mendatangi dan menyerang korban yang saat itu juga sudah siap-siap memukul," jelasnya.
Namun, tersangka AA Iebih dahulu melakukan pembacokan kepada korban yakni Fikri Abdar hingga terjatuh. Melihat korbannya terjatuh, para tersangka kemudian mencoba melarikan diri.
"Saat para tersangka akan melarikan diri, anggota Polsek Cilandak datang dan mengamankan para tersangka ke mako Polsek Cilandak dan barang bukti, serta membawa korban ke rumah sakit," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu celurit gagang kayu dan satu tas warna putih.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP ANdi Sanjaya menambahkan pemicu tawuran adalah provokasi sesama temannya.
"Faktor pendidikan dan lingkungan pengawasan ortu atau keluarga menjadi faktor pentingnya. Karena tidak ada penyebab sebelumnya tawuran tersebut," tambahnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar